Meski Kena Krisis, AS Terus Bantu Israel Hingga 115 Miliar Dolar

Meski diguncang krisis ekonomi hebat, Amerika Serikat (AS) tetap memprioritaskan Israel sebagai negara yang harus dibantu. Washington terus menggulirkan dana kepada negara Zionis yang menjajah Palestina itu, meski resikonya adalah menekan keras anggaran untuk program layanan masyarakat untuk warganya sendiri.

AS tak pernah menurunkan bantuan dana hibah tahunan sebesar tiga miliar dolar ke Israel. Sebuah data terbaru mengungkapkan, negara itu setidaknya telah mengucurkan lebih dari 115 miliar dolar bantuan dana untuk Israel selama bertahun-tahun. 

AS juga mengizinkan militer Israel untuk menggunakan cadangan amunisi darurat milik mereka yang tersimpan di Israel. Nilai senjata darurat itu mencapai 1,2 miliar dolar. 

Miliaran dolar yang diberikan AS kepada Tel Aviv itu merupakan uang pajak warga AS. Semuanya dimasukkan dalam paket bantuan asing pemerintahan AS.

Menurut laporan yang dirilis Badan Riset Kongres, Israel menerima bantuan dari AS lebih banyak daripada 15 negara Eropa lain untuk memulihkan kondisi negaranya setelah Perang Dunia II.

Bahkan, lebih dari 67 miliar dolar bantuan AS untuk Israel itu dikhususkan untuk militer Zionis. [AM/Rpb]

Meski Dikepung Penjajah, Gaza Lahirkan 60.000 Penghafal Al Quran

Di tangan ulama-ulama yang ikhlas, justru melahirkan kekuatan dan kebangkitan umat. Contohnya di Afghanistan dan Palestina. Di saat umat Islam sulit untuk bangkit dari penjajahan Uni Soviet, Allah mentakdirkan ulama seperti Syeikh Dr. Abdullah Azzam yang membalikkan situasi dari keterjajahan kepada kemerdekaan. Sementara di Palestina yang dijajah sejak 1948 justru melahirkan Syeikh Ahmad Yassin.
“Pada masa 40 tahun itu rejim-rejim Arab resmi tidak dapat memberi apapun untuk kemaslahatan Palestina bahkan terus menerus menzalimi bahkan mengkhianati hak bangsa Palestina. Di saat itu pula muncul sejumlah pemikir dan cendekiawan Arab yang berorientasi kepada Arabisme, sosialisme dan sekularisme, namun mereka pun tak berhasil memberikan solusi mujarab untuk kemerdekaan kami”, jelas Abu Mahfuz. Namun pada saat 1988, muncul Syeikh Ahmad Yassin, tokoh utama pendiri HAMAS (Harakah Al-Muqawamah Al-Islamiyah),” ujarnya Ketua Komite Aliansi Internasional untuk Al-Aqsha, Syeikh Saud Abu Mahfuz dengan para wartawan media kantor Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) pada Selasa siang, (20/03/2012) kemarin.
Menurut Syeikh Saud, justru disebabkan ruh Al-Qur’an yang dibangkitkan oleh Syeikh Ahmad Yassin itulah, kini kota Jalur Gaza adalah kota Islam yang terbanyak melahirkan ribuan para penghafal Qur’an.
Menurutnya, tidak kurang ada 60.000 hafiz al-Qur’an di Jalur Gaza. Selain itu, kota yang terus dikepung Israel dengan dukungan Barat ini juga menjadi kota terkecil dengan jumlah masjid terbanyak di Timur Tengah, dan dengan prosentase tingkat populasi yang berpendidikan tinggi terbanyak di Arab.
Menariknya, kini hampir 100% wanita Muslimah di Gaza telah berjilbab. Semua ini terjadi, ujar Syeikh Saud, karena ada nilai-nilai al-Quran.
“Tanpa kekuasaan politik dan corak pemikiran yang mentereng, beliau (Syeikh Yasin, red) dengan sosok kesederhanaannya tampil memberikan solusi sederhana tapi fundamental, yaitu al-Qur’an untuk kebangkitan bangsa Palestina”, tuturnya dengan penuh bangga.
hidayatullah | fimadani

Kisah Mario Teguh Belajar Adzan Saat Masih Kecil



Mario Kecil
TIDAK HAFAL ADZAN, DISURUH DUDUK LAGI.

Saat itu saya kelas 4 di SD Poerwantoro – Malang, dan Ibu menyuruh saya belajar mengaji di surau kecil di kampung sebelah.
Setiap sebelum Maghrib, saya sudah berdebar gelisah, karena jarak yang kira-kira 600 meter dari rumah ke surau – bagi anak sekecil itu – cukup jauh, melalui sawah, yang kalau malam gelap dan mengerikan.
Sesampai di surau, Pak Ustad menyuruh saya adzan. Awalnya saya menolak, karena saya belum pernah melakukannya, dan yang terbayang di benak kecil saya saat itu – seluruh kampung berhenti melakukan apa pun untuk mendengarkan adzan saya yang fals.
Ooh .. kaki saya gemetaran, jantung sudah di leher, bibir jalan-jalan sendiri ke mana-mana, tapi apa daya … Pak Ustad memaksa.
Saya berdiri seperti wayang kulit ditiup angin, dan mengeluarkan semua ‘tenaga dalam’ yang sudah gembos sejak tadi itu – untuk mulai melantunkan adzan.
Sejenak setelah saya mulai, terdengar kegelisahan di dalam surau, dan Pak Ustad menowel kaki saya, dan berbisik: Heh … salah. Ulangi …”
Saya memulai lagi, Pak Ustad nowel lagi. Saya coba lagi lebih keras, Pak Ustad nowel lebih keras. Saya coba lagi sangat keras, Pak Ustad menarik sarung saya dan memaksa saya duduk.
Ooh … dunia ini terasa sangat kejam kepada anak kecil yang ketakutan dan terpaksa.
Seorang anak kecil yang lain di suruh Pak Ustad berdiri menggantikan saya, yang dengan fasih dan indah melantunkan adzan di Maghrib yang galau itu.
Teman saya itu juara ngaji di surau itu, dan mungkin sekarang sudah jadi anggota MUI.
Saya berjalan gontai, lupa akan semua hantu dan jin yang selama ini memomoki pikiran kecil saya – setiap saya menembus jalan di tengah sawah yang gulita itu.
Di rumah, Ibu bertanya: Lasise’, kenapa kamu diam?
Saya menggeleng dengan wajah yang hampir robek dengan tangis. Saya masuk kamar dan menangis, merasa demikian rendah karena gagal di hadapan seluruh kampung.
Hati saya yang masih kecil itu berdoa, semoga saya akan menjadi lebih kuat menghadapi kegagalan dan kekecewaan saat saya dewasa nanti.
Dan saya berjanji, tidak akan berlaku kasar dan semena-mena menggampangkan kesedihan anak-anak saya di masa depan, saat mereka merasa kecewa karena kegagalan.
Orang tua tidak boleh menyepelekan rasa kecewa anak kecil, karena bagi anak kecil – kekecewaan mereka terasa lebih besar daripada kekecewaan orang dewasa.
Setelah kejadian yang memalukan di surau itu, saya tetap melakukan kesalahan dan gagal dalam banyak hal, menyesal dan menangis, terkadang bersembunyi menanggung malu, tapi saya seperti bola bekel – tetap melanting naik setelah jatuh, dan semakin tinggi lantingan saya – jika saya dibanting.
Ternyata, bukan jatuhnya yang penting, tapi bangkitnya.
Ternyata, semakin keras bantingan hinaan kepada kita, semakin tinggi kita dinaikkan oleh Tuhan – jika kita ikhlas.
Sayangilah anak-anak kecil.
Merekalah tempat kita bersandar di masa tua.
Source : www.fimadani.com

Paus Benediktus Resmi Minta Pembuktian Ilmiah Keaslian Injil Turki

Paus Benediktus XVI telah membuat permintaan untuk mengungkap rahasia Alkitab kuno berusia 1500 tahun. Permintaan resmi itu telah disampaikan Vatikan kepada pemerintah Turki, senin (27/2).
Vatikan ingin mengungkap kontroversi Injil ini dengan ajaran dan dogma Kriten juga dibanding injil lain. Menteri Budaya dan Pariwisata Turki, Ertugrul Gunay telah mengkonfirmasi permintaan Vatikan ini.
Injil yang ditulis dengan tinta emas ini menggunakan bahasa Aramik, bahasa yang dipercayai digunakan Yesus. Alkitab berusia 1.500 tahun tersebut diduga, adalah Injil Barnabas dan bernilai lebih dari 20 juta dolar AS.
Pemerintah Turki telah menyembunyikan injil ini selama 12 tahun terkahir. Buku itu ditemukan oleh polisi Turki dalam operasi anti-penyelundupan pada tahun 2000 dan terus dijaga selama 10 tahun.
Alkitab ini jauh berbeda dengan empat injil utama Kristen, Markus, Matius, Lukas dan Yohanes. Hal itu dikarenakan, Alkitab ini berisi prediksi kedatangan seorang nabi setelah Isa (Yesus). Dan dianggap inilah ajaran versi asli Injil.
Selain itu, adalah versi yang lebih konsisten dengan keyakinan Islam dari Kristen. Alkitab ini menolak dogma Tritunggal dan Penyaliban. Hal ini juga menggambarkan Yesus menolak Mesias dan mengklaim penerusnya berasal dari keturuan Ismael (Arab).
Pendeta Protestan, Ihsan Oznek membantah keaslian isi  Alkitab ini, Dia mengatakan bahwa St. Barnabas hidup pada abad pertama dan merupakan salah satu rasul Yesus, yang berbeda dengan versi Injil ini yang berasal dari abad kelima. Namun menurut, Profesor Teologi, Omer Faruk Harman untuk membuktikan keaslian dan umur dari Alkitab ini adalah dibuktikan dengan scan secara ilmiah.

Kesetaraan Gender Menghancurkan Peradaban Bangsa

Di tengah gunjang-ganjing isu kenaikan BBM yang menyedot perhatian sebagian besar masyarakat, DPR kini juga tengah menggodok RUU KKG (Kesetaraan dan Keadilan Gender). Walau kurang terekspose media massa, RUU ini sebenarnya sangat vital bagi tatanan sosial masyarakat Indonesia, pada bagian yang paling fundamental: relasi laki-laki dan perempuan serta keluarga.
“RUU ini berusaha memberikan solusi,” ujar Fauziyah (Ketua Panja RUU KKG), “dalam mengantisipasi soal gender, pembangunan responsif gender, mendorong partisipasi masyarakat, juga tentang bagaimana supaya tidak terjadi kriminalisasi tentang gender.”[1] Benarkah ini solusi? Atau justru malah menjadi pemicu masalah baru?
Kita boleh saja menganggap bahwa spirit RUU ini adalah untuk “kebaikan perempuan”. Namun sayangnya, definisi RUU ini tentang gender, kesetaraan gender, dan diskriminasi justru melanggar anggapan kita tersebut. Bagi Henry Shalahuddin yang kini tengah menulis disertasi tentang Gender di Universiti Malaya Kuala Lumpur, RUU ini akan menjadi semacam pintu masuk sekaligus landasan formal bagi dendang khas feminis: My body, my choice, my pleasure.[2] Negara akan melegalkan berbagai kebutuhan elit feminis yang belum tentu perempuan lain membutuhkannya dan (jika memang jadi dilegalkan) semua perempuan harus membutuhkannya.
Masalah paling mendasar adalah RUU ini merupakan upaya formalisasi perspektif feminis yang dikonstruksikan sebagai “solusi” atas masalah yang terjadi di Barat dan disebarluaskan ke penjuru dunia lewat CEDAW (Convention on the Elimination of all forms of Discrimination Against Women) dan berbagai lembaga pengajur KKG yang mengesankan bahwa semua negara membutuhkannya. Kata Gramsci, inilah hegemoni.
“Solusi” tersebut bagi saya justru masalah setidaknya karena tiga hal: Ancamannya terhadap institusi keluarga, pengabaiannya atas masalah yang sebenarnya lebih riil, dan kesalahpahamannya atas makna kesetaraan.
Institusi Keluarga Terancam
Perempuan tertindas! Perempuan terdiskriminasi! Ungkapan-ungkapan khas feminis yang sebenarnya berakar pada pola pikir Marxis yang melihat institusi keluarga sebagai cikal bakal dari segala ketimpangan sosial yang ada sehingga harus dihilangkan atau diperkecil perannya agar tercipta masyarakat komunis tanpa pembedaan.[3] Dengan pola pikir semacam ini, ungkapan-ungkapan romantis penuh cinta antara suami dan istri akan berganti dengan ungkapan-ungkapan perjuangan dan perebutan kekuasaan. Tidak ada lagi ketenangan dan kebahagiaan ketika bertemu pasangan, semua lenyap dalam kosakata ketertindasan. Kata seorang teman, “RUU KKG ini berusaha memisahkan Adam dan Hawa. Dua manusia pertama yang mengajarkan kita pentingnya institusi keluarga dan bagaimana mereka berdua menjalin relasi di dalamnya.”
Tidak hanya itu, fungsi keluarga dalam melanjutkan generasi pun terancam. “Ibu rumah tangga,” ungkap seorang tokoh feminis dalam The War Over of Family: Capturing the Middle Ground, “adalah perbudakan perempuan.” Yang lebih parah lagi, data dari Centers for Disease Control menunjukkan jumlah aborsi antara tahun 2000-2005 mencapai angka 850 ribu, belum lagi aborsi yang ilegal.[4] Mereka enggan menjadi ibu dan melakukan aborsi. Belum lagi persoalan pernikahan sejenis yang dalam sebuah artikel berjudul “Etika Lesbian” di Jurnal Perempuan digambarkan dengan cukup vulgar, “cinta antar perempuan tidak mengikuti kaidah atau norma laki-laki.” Bayangkan! Jika ternyata lesbian telah mewabah bak jamur di musim hujan.  Lantas… Apakah masyarakat akan terus berlanjut? Inikah hasil dari “solusi” atas ketimpangan gender itu?
Masalah Riil Perempuan
Meskipun banyak masalah dari tawaran “solusi” ini, toh sebagian besar dari ormas Islam yang diundang dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi VIII seperti Muslimat NU, Aisyiyah Muhammadiyah, PUI, BMOIWI bahkan MUI tidak menolaknya, melainkan hanya meminta perombakan total dari RUU KKG ini. Hanya Muslimat HTI yang menolak.[5]Saya melihat ada semacam kekhawatiran dari sebagian besar ormas Islam dan pihak-pihak yang mengambil sikap serupa bahwa sikap menolak penuh akan diartikan sebagai pembiaran terhadap masalah yang dialami perempuan.
Padahal apa yang disebut “masalah” oleh RUU KKG dan para pengajurnya ini pun sebenarnya hanya masalah yang tercipta akibat pola pikir ketertindasan ala Marxis mereka dan belum tentu juga dianggap masalah oleh perempuan lainnya. Di sisi lain, sebenarnya ada masalah yang lebih riil untuk diperhatikan dan diselesaikan, seperti human trafficking dan rehabilitasi kesehatan mental para korban; memperbanyak tersedianya ruang menyusui di mal-mal, terminal, tempat kerja, dan fasilitas publik lainnya; memberikan cuti bergaji bagi yang hamil dan melahirkan selama setahun, cuti haid, menerapkan masa kerja yang lebih fleksibel bagi ibu-ibu berkarier, dsb.[6] Di sinilah bedanya, pola pikir feminis dan pengajur KKG mengesankan bahwa perempuan yang bekerja di luar rumah itu lebih baik. Padahal, status termulia yang diajarkan Islam untuk seorang perempuan adalah Ibu. Siapakah yang permintaannya lebih harus kita utamakan sebagai seorang anak, Ibu atau Ayah? Ibu, Ibu, Ibu (sampai tiga kali), kemudian ayah. Ini adalah bukti bahwa istilah ketimpangan gender tidak menemukan konteksnya dalam Peradaban Islam.
Kesetaraan, Bukan Kesamaan
Dr. Lamya Al Faruqi mengatakan bahwa konsep Barat menciptakan masyarakat unisexdengan mendewa-dewakan peran laki-laki dan merendahkan peran perempuan sehingga memaksa perempuan untuk menyerupai laki-laki.[7] Kesetaraan pun akhirnya dimaknai sebagai kesamaan secara kuantitatif. Di Indonesia, contoh paling nyata adalah keharusan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif sebesar 30% yang membuat partai-partai berlomba untuk memenuhi keharusan itu, meski risikonya akan sedikit abai dengan kualitas. Perempuan juga hanya dianggap berkontribusi terhadap pembangunan ketika beraktivitas di luar rumah. Sebuah penghinaan atas peran Ibu yang sangat besar pada diri-diri setiap kita, manusia Indonesia.
Konsep kesetaraan dalam RUU KKG ini pun abai terhadap salah satu nilai penting dalam pembentukan budaya dan jati diri bangsa: Nilai Ketuhanan atau Religius. Nuansa dari RUU KKG ini jelas sangat sekular dan melupakan dimensi akhirat. Masyarakat Islam secara konseptual maupun historis,” ungkap Hamid Fahmy Zarkasyi dengan sangat indah, “tidak menjunjung konsep kesetaraan 50-50. Di hadapan Tuhan memang sama, tapi Tuhan tidak menyamakan cara bagaimana kedua makhluk berlainan jenis kelamin ini menempuh surga-Nya.”[8]Seorang perempuan yang meninggal saat melahirkan anaknya, diganjar dengan status yang sama ketika seorang laki-laki meninggalkan di medan perang: syuhada. Sungguh, hanya Allah-lah sebaik-baiknya pemberi standar kesetaraan dan keadilan. Bukan manusia, apalagi para feminis yang konon akar katanya adalah fe (iman) dan minus (kurang); kurang iman.
[1] http://www.pikiran-rakyat.com/node/179202
[2] http://www.eramuslim.com/berita/analisa/cetak/membangun-ruu-gender-yang-harmoni-dan-beradab
[3] Ratna Megawangi, 1991, Membiarkan Berbeda?, Jakarta: Mizan, h.11
[4] Warsito, Konsep Keluarga Islam: Lebih Indah, Jurnal Islamia Republika Edisi Kamis 22 Maret 2012, h.24
[5] http://jilbabkujiwaku.blogspot.com/2012/03/mayoritas-ormas-islam-tidak-menolak-ruu.html
[6] Henry Shalahuddin, Kesetaraan Gender: Untuk Siapa?, http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=309:ruu-kesetaraan-gender-untuk-siapa&catid=4:henri-shalahuddin
[7] Lamya Al Faruqi, 1997, ‘Ailah, Masa Deepan Kaum Wanita, Surabaya: AlFikr, h.93
[8] Hamid Fahmy Zarkasyi, Gender, http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=307:gender&catid=2:hamid-fahmy-zarkasyi

Oleh: Muhammad Alfisyahrin, Depok
Ketua Al Hikmah Research Center FISIP UI

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons